Hal-hal Unik dan Aneh di Dunia

Mulai Juli 2010 Facebook Akan Dikenakan Biaya

LONDON - Rumor yang menyebutkan bahwa Facebook akan memungut biaya bagi para penggunanya cukup menghebohkan sebagian Facebooker. Mereka beramai-ramai mengajukan protes dan mewujudkannya dalam bentuk Grup Facebook.
Rumor mengenai Facebook berbayar muncul dari email hoax yang kemudian menyebar di Facebook. Nampaknya sebagian Facebooker percaya dengan kabar bohong ini bahkan berhasil membuat akun Grup yang menyerukan “We Will Not Pay to Use Facebook – We are Gone if this Happens” mengumpulkan hampir 200.000 orang.
Akun ini memiliki target mengumpulkan hingga 300.000 anggota untuk menandatangani petisi menolak Facebook berbayar. Demikian keterangan yang dikutip dari Telegraph, Rabu (13/1/2010).
“Ini adalah petisi untuk menghentikan niat Facebook memberlakukan bayaran sebesar USD14,99 per bulan terhitung mulai Juli 2010. Karena kepopuleran Facebook yang kian pesat, pendiri dan CEO Facebook Mark Zuckerberg mendapatkan banyak tawaran dari berbagai pihak yang ingin membeli Facebook untuk menjadikannya situs berbayar,” demikian bunyi pernyataan pada laman akun Grup Facebook tersebut.
“Mari kita bersatu menentang hal ini sehingga mereka tahu bahwa kita akan meninggalkan Facebook jika mereka memutuskan untuk memberlakukan bayaran,” lanjut pernyataan itu.
gambar facebookMenanggapi hal tersebut, Facebook pun menyangkal kebenaran gosip yang beredar. Melalui juru bicaranya, Facebook memberikan klarifikasi.
“Kami tidak punya rencana untuk mengenakan biaya bagi para pengguna Facebook. Situs ini merupakan layanan gratis bagi sekira 350 orang penggunanya,” tegas juru bicara tersebut.
Agar lebih memperjelas informasi ini, beberapa grup pun dibentuk untuk menyebarkan pesan bahwa Facebook tidak akan menarik bayaran dari para penggunanya.

Sumber: (Okezone.com)



Komentar

Posting Komentar

PLEASE LEAVE YOUR COMMENT....

Postingan populer dari blog ini

TEORI EVOLUSI SEBELUM DAN SETELAH DARWIN

Daftar Situs Komik Online (Download Komik)

Makalah UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2004 TENTANG PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH